Рет қаралды 1,856
Binjai - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Ketua Mentoring Rehabiltas Narkoba, Kriston Napitupulu didampangi Anggota Tim Mentor, Suherdi, Bintang Juwita Oktavia P, Rahmah Sari Novia Bancin, Epriana Tarigan, Mulyadi Sitepu, Muhammad Syarif Hidayat, menyambangi Lapas Kelas IIA Binjai pada Senin Pagi (5/4).
Sesuai dengan Lampiran surat pemanggilan Tim Mentor Rahabilitasi Narkoba, Nomor W.2-PK.01.06.06-3859, satuan kerja Lapas Binjai diikuti oleh dr. Nisna Gustin. Turut hadir mendapingi Tim mentoring Kepala Seksi Binadik, Dekki Susanto, Kesubsi Bimkemaswat, Freddy Rinadi Siregar, dan Tim Pokja Rehabilitasi.
Kegiatan mentoring diawali dengan pemberian penguatan kepada pada warga binaan oleh Ketua Tim Mentoring, Kriston Napitupulu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait kegiatan rehabilitasi dan testimoni dari waga binaan, dan juga menyanyikan yel yel oleh seluruh warga binaan yang mengikuti Rehabiltasi Medis dan rehabilitasi Sosial.
Salah warga binaan yang menyampaikan testimoni, “alhamdullilah, semenjak saya mengikuti rehab, banyak pembelajaran yang saya dapatkan, yang pertama saya lebih bertanggungjawab, lebih disiplin, lebih jujur, dan saya lebih hidup sehat, disamping itu saya lebih nyaman beribadah, terimakasih kepada bapak-bapak konselor dan kepada para pegawai yang mendukung program ini” ujar warga binaan.
Lebih lanjut, Tim mentor mengunjungi blok rehabiltasi, melakukan mentoring berdasarkan Intrumen Penilaian kesesuaian penyelenggaan Layanan rehabilitasi Pemasyarakatan dengan standart Rehabiltasi Pemasyarakatan yang mencakup, SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem, Mekanisme dan prosedur, juga terkait dengan ketepatan penggunaan anggaran, dan terakhir tim mentor akan melakukan rapat dengan Tim Pokja Rahabilitas dan bendahara.