Рет қаралды 65,372
Presiden Jokowi telah menandatangani Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada 25 April lalu. Hal ini akan mengatur kewenangan dan perubahan status provinsi Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia