Рет қаралды 3,833
DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) dalam Rapat Paripurna ke-10 penutupan masa sidang II 2023-2024 di Selasa (4/12/2023).
Terdapat beberapa poin pokok dari revisi kedua antara lain adalah perubahan norma meliputi alat bukti elektronik, sertifikasi elektronik, dan transaksi elektronik.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan dalam revisi UU ITE Jilid II terdapat perubahan yakni terkait pasal pengecualian untuk kasus penghinaan dan pencemaran nama baik dan degradasi martabat.
Selain itu adanya perlindungan anak di ruang digital dan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan terhadap kejahatan ekonomi.
Seperti apa perubahan dalam revisi UU ITE? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 06/12/2023)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di www.cnbcindone....
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: / cnbcindonesia
Facebook Page: / cnbcindonesia
Instagram: / cnbcindonesia
/ cuap_cuan
Tiktok: bit.ly/38BYtJx
Spotify: spoti.fi/2BR7KkT