Рет қаралды 1,470
DR. Hamid Chalid, Wakil Rektor UI, menyatakan bahwa Indonesia bukan negara liberal, dan tidak perlu meniru yang lain. Hal itu disampaikan dalam presentasi selaku saksi ahli di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang judicial review terhadap beberapa pasal kesusilaan dalam KUHP.
Untuk memperjelas pandangannya, Hamid mengajukan sesuatu yang disebutnya sebagai ‘shock-the-consciousness test’.
“Apakah atas nama cinta dan HAM, seorang anak laki-laki boleh menzinahi ibunya sendiri? Apakah atas nama cinta dan HAM, seorang ayah boleh menikahi anak perempuannya sendiri?” ujar Hamid beretorika.
Selengkapnya : www.kompasiana....