Рет қаралды 68
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dalam memberikan edukasi keuangan kepada Camat dan Kepala Desa serta layanan konsumen berupa Program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD). Sebagai tindak lanjut dari program PIKD, diharapkan Perangkat Desa dapat menyebarluaskan informasi program ini kepada warga dan masyarakat umum khususnya di Kabupaten Sragen. Seperti yang disampaikan Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, belajar mengenai investasi yang benar dan menggunakan transaksi keuangan yang tepat akan menyelamatkan masyarakat dari penipuan jasa keuangan.