Рет қаралды 43,933
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Lihat Berita Lainnya : kaltim.tribunnews.com/2024/06...
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa tak terima dengan tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.
Diketahui tuntutan tersebut diungkap JPU dalam sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
SYL menyayangkan, dalam membuat tuntutan JPU tak mempertimbangkan situasi yang dihadapinya selama memimpin Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia kemudian mengungkit soal perannya dalam menghadapi Covid-19 dan krisis pangan dunia.
Lebih lanjut SYL juga mengungkit soal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan langkah extra ordinary dalam menghadapi masalah pangan dan pertanian yang ada di Indonesia.
Tak hanya ancaman Covid-19 dan krisis pangan saja, SYL juga mengungkap adanya penyakit antraks, hingga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang sempat melanda Indonesia.
SYL juga mengaku ikut berkontribusi dalam mengatasi kenaikan harga kedelai, tahu, hingga tempe.
Semua hal itu diakui SYL sebagai langkah extra ordinay yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingannya pribadi.
Editor: Robin Ono Saputra
#syahrulyasinlimpo
#korupsi
#kementan
#beritanasional