Рет қаралды 25,836
Hakim tunggal Eman Sulaeman memerintahkan Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum.
Pegi ditangkap usai kisah kematian Vina dan Eky viral di media sosial dan menjadi film dengan jutaan penonton. Awalnya disebut ada tiga orang pembunuh Vina dan Eky yang masih buron, terdiri dari Dani, Andi dan Pegi alias Perong.
Usai bebas, Pegi menceritakan aktivitas selama di penjara. Ia mengaku menjalankan aktivitas positif selama berada dalam tahanan. "Selama satu bulan di sana saya melakukan, hampir rutin setiap hari", ujar Pegi.
Yuk Subscribe / officialinews
Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/
Follow Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel.com
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
Tanggal Tayang: 09 Juli 2024
#pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina #pegi