Рет қаралды 478,655
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus salah sasaran yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kolonel TNI AD memasuki babak baru.
4 anggota polisi yang sedianya menangkap tersangka narkotika justru menggerebek hotel yang ditempati kolonel TNI AD karena masuk dalam jebakan tersangka.
Tersangka tersebut memberikan informasi yang salah terkait keberadaannya.
Dikutip dari Surya.co.id, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua tersangka yakni FN dan CR pada Rabu (24/3/2021) pukul 22.30 WIB.
"Dari tangan kedua tersangka perempuan, berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah ekstasi. Kemudian anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan interogasi terhadap keduanya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko Minggu (28/3/2021).
Dari pengakuan kedua perempuan itu, mereka mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang pria berinisial IL.
Pihak Satresnarkoba Polresta Malang lantas melakukan pengembangan dan berkomunikasi dengan IL melalui WA.
"Lalu anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan, dengan cara berkomunikasi ke saudara IL melalui Whatsapp. Dari IL inilah, adanya perubahan informasi yang diberikan kepada pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, bahwa IL mengaku berada di sebuah hotel di Kota Malang. Dan menginap di kamar hotel dengan nomor 619.
Namun saat diperjelas, informasi dari IL terus berubah hingga akhirnya mengerucut pada kamar 419.
Di kamar itu, pihak kepolisian satres narkoba mengira kamar tersebut dipakai IL, namun malah ditempati oleh seorang kolonel TNI AD.
"Namun saat diperjelas lagi, ternyata berubah. Dari yang awalnya di kamar nomor 619, ternyata mengaku berada di kamar nomor 419. Kemudian saat dilakukan penggeledahan di kamar nomor 419, ternyata yang bersangkutan tidak ada. Yang ada di kamar itu, hanyalah seorang tamu hotel (yang kemudian belakangan diketahui, bahwa tamu hotel yang menginap di kamar nomor 419 adalah seorang perwira TNI berpangkat Kolonel)," bebernya.
Di sana, terungkap bahwa IL mengelabui dan membohongi petugas.
Karena pada saat kejadian, IL ternyata berada di kamar hotel dengan nomor 415.
Lewat kasus salah sasaran itu, IL akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (25/3/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
"Kemudian pada Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB, ditangkaplah satu orang lagi dari hasil pengembangan tersangka FN dan CR."
"Satu orang tersangka yang ditangkap itu berinisial FR. Dari tersangka FR inilah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus psikotropika dan 20 bungkus ganja," ungkapnya.
Dari penangkapan para tersangka ini, sejumlah barang bukti diamankan dari enam total tersangka.
Total barang bukti narkotika diamankan dari enam tersangka adalah empat poket sabu, 20 poket ganja, ineks dan sebuah HP.
Akibat salah sasaran dalam penangkapan tersangka pengedaran narkotika ini, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi dari jabatannya.
Kompol Anria Rosa Piliang dipindah sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Pejabat Pemkot Malang yang Ditangkap seusai Kolonel TNI Jadi Korban Salah Sasaran, Ini Awalnya,
surabaya.tribunnews.com/2021/....