FAKTA | EX JENDERAL MANAGER PT ANTAM KORUPSI 109 TON

  Рет қаралды 35

FAKTA SEPUTAR KITA

FAKTA SEPUTAR KITA

Ай бұрын

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan enam tersangka yang ditetapkan adalah mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam.
Kuntadi merincikan keenam tersangka itu berinisial TK selaku GM pada periode 2010-201 1; HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013- 2017.
Lalu, AH selaku GM periode 2017-2019; MAA selaku GM periode 2019-202; dan ID selaku GM periode 2021-2022.
Empat tersangka pun langsung ditahan yakni tersangka HN, MA, dan ID ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung
Tersangka TK di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sedangkan terhadap tersangka HM dan tersangka AHA tidak dilakukan penahanan, karena sedang menjalani penahananan dalam perkara lain.
Kuntadi menjelaskan keenam tersangka yang merupakan mantan General Manager UBPPLM PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya.
Mereka disebut melakukan aktivitas manufaktur ilegal. Keenamnya juga melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam.
"Yang bersangkutan secara melawan hukum dann tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam," ujar Kuntadi.
Padahal, seharusnya pelekatan merek logam mulia PT Antam tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa adanya izin atau pun kontrak kerja
Selain itu, PT Antam juga seharusnya mendapat pembayaran biaya karena memiliki hak eksklusif.
Menurut Kuntadi, keenam tersangka dalam periode tersebut setidaknya telah mencetak logam mulia dengan berbagai ukuran dengan total berat sebanyak 109 ton.
Kuntadi menyebut logam mulia itu diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia PT Antam yang resmi.
"Sehingga logam mulia dengan merek ilegal ini mengerus pasar logam mulia PT Antam. Sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi," imbuhnya.
Para tersangka ini dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Adapun kasus itu telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Namun terkait dugaan kerugian dalam kasus tersebut masih didalami oleh penyidik.

Пікірлер: 2
@rfkentertainment9935
@rfkentertainment9935 Ай бұрын
Info terkini
@ahmadjumain6185
@ahmadjumain6185 Ай бұрын
Yg baru apa ya
Useful gadget for styling hair 🤩💖 #gadgets #hairstyle
00:20
FLIP FLOP Hacks
Рет қаралды 6 МЛН
Secret Experiment Toothpaste Pt.4 😱 #shorts
00:35
Mr DegrEE
Рет қаралды 10 МЛН
ЧУТЬ НЕ УТОНУЛ #shorts
00:27
Паша Осадчий
Рет қаралды 9 МЛН
НЫСАНА КОНЦЕРТ 2024
2:26:34
Нысана театры
Рет қаралды 756 М.
Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba? Kalapas Buka Suara
2:24
Masa Jabatan Anies Habis, Siapa Penggantinya?
19:40
CNN Indonesia
Рет қаралды 122 М.
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri
14:00
METRO TV
Рет қаралды 391 М.
Tersangka Baru Kasus Makar Adalah Mantan Kapolda Metro Jaya
1:32
Useful gadget for styling hair 🤩💖 #gadgets #hairstyle
00:20
FLIP FLOP Hacks
Рет қаралды 6 МЛН