Рет қаралды 148,276
Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik menyusul telah ditangkapnya buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT) di Singapura.
Sebagai informasi sejumlah pihak disebut ikut menerima uang pelicin dalam proyek e-KTP, termasuk tiga politisi PDIP, masing-masing Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Pramono Anung
Ketiganya diduga terlibat saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
“Siapapun, mau anak Ketua Partai, Ketua DPR, atau Ketua MPR, kalau memang terlibat, harus diproses hukum. Apalagi fakta itu sudah terungkap di persidangan,” ujarnya seperti melansir Inilah.com, Sabtu (25/1/2025).
Dia mendesak KPK segera menuntaskan kasus ini. Ia memperingatkan, jangan sampai terjadi preseden buruk di mana pihak yang dekat dengan kekuasaan justru tidak diproses hukum.
“Siapapun yang terlibat, baik anggota Dewan maupun pejabat partai, harus diproses. Kalau kasus ini terus didiamkan, maka citra KPK sebagai lembaga penegak hukum akan rusak. Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
#pdiperjuangan
#korupsiektp
#ganjar
#megawatisoekarnoputri
#KPK
#puanmaharani
#prabowosubianto
#koalisiindonesiamaju
#pramonoanung
#kabinetmerahputih
#kabinetprabowo