Assalamu'alaikum izin bertanya, kalau semisal setelah menikah, gaji masih dibawah UMR (1.5) kemudian orang tua, juga penghasilan ibu hanya guru les privat & bapak tidak bisa diharapkan nafkahnya untuk ibu, itu kira-kira nasehat apa yang cocok untuk dia yaa admin? 🙏🏽 (Belum ada tempat tinggal sendiri), apakah harus pisah/kontrak atau tetap dengan ortu
@buyayahyaofficial7 ай бұрын
wa'alaikumsalam wr wb kami akan menyampaikan pertanyaan anda kepada guru kami Buya Yahya (admin)