Рет қаралды 189,913
MetroTV, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan sidang pembuktian terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Setelah majelis hakim menolak eksepsi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sidang dilanjutkan ke agenda pembuktian keterangan saksi. Sidang kali ini menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J, terdiri dari kuasa hukum, orang tua, saudara kandung, kekasih, tante dan kerabat.
Sidang hari ini momen pertama kali keluarga Brigadir J bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
#Metrotv #ferdysambo #putricandrawathi #brigadirj