Рет қаралды 14,744
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengungkapkan kronologi hingga modu operandi terkait kasus pembuatan uang palsu Rp22 Miliar pada Jumat, (21/6/2024).
Diketahui, Polisi telah menangkap 4 tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF.
Pihak kepolisian juga menyebut masih mengejar 1 DPO lain berinisial P yang juga terlibat dalam kasus pembuatan uang palsu tersebut.
#poldametrojaya #uangpalsu #jakbar
Produser: Aditya Pramana
=============================================================
Sahabat Kompas Sorong, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZbin Kompas Sorong, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Sahabat Kompas Sorong juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website : www.kompas.tv