Рет қаралды 834,805
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) penambangan ilegal di Sungai Petung Desa Sojomerto Kabupaten Batang Jawa Tengah, Rabu 22 Maret 2018.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial karena merusak lingkungan.
Saat rombongan gubernur masuk ke lokasi penambangan ilegal galian C ini, puluhan penambang melarikan diri yang hanya meninggalkan truk-truk serta excavator di lokasi. Tak seorang pun didapati di lokasi, padahal sebelumnya aktivitas penambangan sedang berjalan.
Dengan mengenakan sepatu boot, Ganjar mencoba mengejar ke arah berlarinya penambang yang kabur, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil. Ganjar lalu hanya memfoto truk dan alat berat serta melakukan pendataan.
"Saya datang ke sini sebenarnya untuk bertanya kepada penambang secara baik-baik, tapi kok malah kabur. Ini berarti ilegal hingga mereka takut", ujar Ganjar.
Dari hasil interogasi kepada warga setempat, jika truk ingin melakukan penambangan di Sungai Petung ini wajib membayar Rp.300.000 setiap satu kali angkut pasir maupun batu, yang dibayarkan kepada pengelola.
Mendapati adanya penambangan ilegal galin C yang sudah berjalan puluhan tahun ini, Ganjar akan membuat tim khusus yang bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengawasan.
Sebab jika terus dibiarkan tanpa izin penambangan yang resmi, maka kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan ini sangat membahayakan bagi lahan pertanian dan merusak aliran sungai.