Рет қаралды 25,583
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga menyebar ancaman teror terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menyebut ketujuh orang tersebut melakukan provokasi dan menyebar ancaman teror melalui media sosial.
Ketujuh orang yang ditangkap tersebut yakni berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
Menurut penjelasannya, ketujuh orang itu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Host : Risya Fakhrana Nasution
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan