Рет қаралды 48
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP : Bimo Bagaswara
TRIBUNMATARAMAN.COM - Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Kamal dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumah pelaku pencurian sepeda motor berinisial YS, Desa Pamorah, Kecamatan Tragah pada Selasa (17/7/2024) malam.
Sebanyak 8 unit sepeda motor serta 3 orang diamankan dari rumah YS yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.
Tiga orang tersebut berinisial GHS (21), warga Wonokusumo, Pegirikan Surabaya, MS (24), warga Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, dan IM (28), warga Bulak Banteng, Kenjeran Surabaya.
Mereka menyusul tersangka, FF (20), perempuan warga Bulak Banteng, Kenjeran Surabaya yang terlebih dahulu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kamal pada 12 Juli 2024.
Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan penyidikan atas perkara pencurian sepeda motor dengan tersangka FF yang dilakukan bersama DPO YS.
Keduanya mencuri motor Honda Vario warna putih-biru bernopol M 5 5668 GK di parkiran Balai Desa Kamal yang terekam CCTV pada 11 Juli 2024 siang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, saat penggerebekan dengan barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor, DPO YS melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Dari total 8 unit motor, tiga motor di antaranya sudah dalam kondisi dipretelin, bahkan dua di antaranya tinggal tersisa rangka.
Terdeteksi pula nomor rangka berbeda dengan nomor mesin.
WEBSITE:
mataraman.trib...
#TribunMataraman
#Mataraman
#Blitar
#Kediri
#Nganjuk
#Trenggalek
#Tulungagung