Рет қаралды 756
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq berserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin langsung kegiatan pemusnahan rokok ilegal pada Selasa, 31 Januari 2023 di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah
Pemusnahan dilakukan terhadap 9,7 juta batang rokok ilegal yang berasal dari 32 buah Surat Bukti Penindakan selama periode Juni s.d. Desember tahun 2022
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai 11,1 Miliar rupiah dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar 7,53 Miliar rupiah.
Bea Cukai berkomitmen akan terus memberantas BKC ilegal dari hulu hingga hilir dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.