Рет қаралды 3,296
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan, ada dua kategori syarat, yakni syarat wajib dan syarat sah. Bila syarat dan rukun haji terpenuhi, kata Asrorun, maka hajinya tetap sah. Sementara visa hanyalah lebih bersifat persyaratan teknis. Sebab, tambah Asrorun, tak semua orang berhaji menggunakan visa haji.
#obrolanpagi #visahaji #visaturis #agama #reels #bersatumenginspirasi
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dar| Beritasatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: www.beritasatu.com
Twitter : / beritasatu
Facebook : / beritasatu
Instagram : / beritasatu
Telegram : t.me/beritasatu_news
Tiktok : www.tiktok.com/beritasatu