Haji Uma Surati Gubernur Aceh, Dorong Libatkan MPU Dalam Perizinan Pergelaran Seni dan Hiburan

  Рет қаралды 3,512

Jejak Haji Uma

Jejak Haji Uma

Күн бұрын

Haji Uma Surati Gubernur Aceh, Dorong Libatkan MPU Dalam Perizinan Pergelaran Seni dan Hiburan
Banda Aceh - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menyurati Pj Gubernur Aceh terkait pergelaran seni budaya dan hiburan di Aceh. 14/07/2024
Surat dengan nomor 62/10.1/B-01/DPDRI/VII/2024 dilayangkan Haji Uma setelah dirinya menerima aspirasi dari masyarakat dan alim ulama di Aceh termasuk berkoordinasi dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali (Lem Faisal)
"Hasil koordinasi saya dengan ketua MPU Aceh, selama ini perizinan pergelaran seni dan hiburan di Aceh tidak melibatkan MPU untuk Rekomendasi awal, oleh karena itu kita dorong Gubernur Aceh untuk melahirkan aturan yang sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal Aceh" ungkap Haji Uma
Haji Uma menambahkan, alasan dirinya menyurati Gubernur Aceh karena sesuai peraturan Perundang-Undangan, Gubernur Aceh adalah penanggung jawab pemerintah Aceh dan memiliki kewenangan untuk membuat aturan yang berlaku menyeluruh di Aceh terhadap orang maupun instansi atau badan hukum
Sehingga kedepan ada aturan yang berlandasan hukum untuk ditaati oleh siapapun pelaksana kegiatan hiburan, sehingga kejadian yang sama tidak lagi terulang
Surat yang dikirim Haji Uma mendasari tindaklanjut aspirasi masyarakat Aceh yang menyoal pergelaran konser musik pada penutupan Bhayangkara Fest 2024 yang bertepatan dengan 1 Muharram 1446 Hijriah. Hal itu kemudian telah memantik reaksi ditengah masyarakat karena dinilai mendegradasi momentum tahun baru Islam, kurang mempertimbangkan kearifan lokal serta kekhususan Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.
Atas dasar perihal diatas, Haji Uma dalam suratnya menyampaikan 3 poin utama kepada Pj Gubernur Aceh, yaitu:
Pertama, Mempertegas pengaturan Perizinan kegiatan yang berpotensi mendegradasi nilai kearifan lokal dan kekhususan Aceh serta berpeluang menjadi polemik ditengah masyarakat dengan mewajibkan adanya Rekomendasi dari Majelis Permusyawaran Ulama (MPU) Aceh atau MPU kabupaten/kota.
Kedua, Menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh atau melahirkan Qanun Aceh yang mengatur pergelaran Seni Budaya dan hiburan di Aceh yang disesuaikan dengan penerapan syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.
Ketiga, Menjadi atensi dalam rapat Forkopimda/ Forkopimda Plus Aceh untuk bersama-sama mencegah masalah yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari.
Melalui surat tersebut, Haji Uma berharap semua pihak memiliki kesepamahan yang sama, saling sinergi serta secara kolektif mencegah masalah yang sama berulang kedepannya.
"Kita berharap kedepan hal serupa seperti sebelumnya tidak berulang melalui proses koordinasi Forkopimda. Kita juga melihat perlu adanya regulasi spesifik dan peran MPU untuk memberikan rekomendasi", tutup Haji Uma.

Пікірлер: 10
Detik-Detik Damai Aceh, Momen Apa Karya Kumpulkan Pasukan GAM
49:12
Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh
2:46
Electric Flying Bird with Hanging Wire Automatic for Ceiling Parrot
00:15
طردت النملة من المنزل😡 ماذا فعل؟🥲
00:25
Cool Tool SHORTS Arabic
Рет қаралды 33 МЛН
Now it’s my turn ! 😂🥹 @danilisboom  #tiktok #elsarca
00:20
Elsa Arca
Рет қаралды 12 МЛН
Haji Uma Maju Cagub Aceh? Begini Jawaban sang Senator
9:30
Serambinews
Рет қаралды 38 М.
Mualem Sebut Sosok Cawagub Diserahkan ke Wali Nanggroe
9:26
Serambinews
Рет қаралды 20 М.
Siapa Sebenarnya Wali Nanggroe yang Tepat Menurut Husaini Hasan?
11:53
Haji Uma Minta Warga Aceh Jabodetabek Untuk Hadiri HBH TIM
1:07
Taman Iskandar Muda
Рет қаралды 7 М.
Rapat Paripurna DPR Aceh
25:00
DPR Aceh
Рет қаралды 70 М.
Electric Flying Bird with Hanging Wire Automatic for Ceiling Parrot
00:15