Рет қаралды 73
#akbpbintoro #polisi #kompolnas
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Kompolnas RI, Choirul Anam mengungkapkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) soal penyalahgunaan wewenang yang menyeret AKBP Bintoro dkk.
Choirul Anam mengatakan sebanyak dua polisi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, salah satunya AKBP Bintoro selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan AKP Z selaku mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metri Jakarta Selatan.
"Yang sudah diputuskan yaitu AKBP B. PTDH dia, jadi dia kena PTDH. Yang satunya AKP M masih proses," kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025).
#akbpbintoro #kompolnas #polisi
Video Editor: Vila Randita
====
Sahabat Kompas TV Bangka Follow Instagram Kompastv_bangka .
Pantau terus Channel KZbin Kompas TV Bangka dengan berita terkininya dan Jangan lupa Like & Subscribe
Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....