Рет қаралды 60,885
Kabar mengejutkan beredar mengenai Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diduga memiliki KTP ganda serta istri kedua, Mia Amiati, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Isu ini memicu kegaduhan di publik, karena munculnya dua KTP berbeda dengan nama yang sama, namun dengan tahun lahir dan alamat yang berbeda. Salah satu KTP mencatat istri Burhanuddin adalah Sruningwati, sementara KTP lain mencatat Mia Amiati sebagai istrinya.Informasi ini makin ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan bahwa Mia Amiati melanggar Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 yang melarang PNS perempuan menjadi istri kedua. Isu ini juga menyentuh potensi konflik kepentingan yang melibatkan posisi penting keduanya dalam kejaksaan. Netizen dan masyarakat luas kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Apakah ini akan menjadi skandal besar di tubuh kejaksaan? Mari bagikan agar semakin banyak yang tahu! #Viral #JaksaAgung #KTPGanda #IstriKedua #stburhanuddin #kejagung #jaksaagung #kajatijatim @tribunsumselcom @radarbogor @kejaksaannegeriso @detikcom @viva.co.id