Рет қаралды 83
#KawanLaut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Asset Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang terdampak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 15 dan 17 Tahun 2023.
Serah Terima Asset dilakukan pada 8 Kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut, yaitu 4 KSOP Utama dan 4 UPP, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bidang pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan.