Рет қаралды 8,541
I Nyoman Sukena, laki-laki dari Provinsi Bali, ditetapkan sebagai terdakwa usai kedapatan memelihara 4 ekor landak Jawa. Awalnya, Sukena tidak mengetahui bahwa landak Jawa termasuk ke daftar satwa yang dilindungi. Meski begitu, Nyoman Sukena tetap terancam 5 tahun penjara.
Saksikan KATA NALAR hanya di channel KZbin Nalar TV Indonesia
#landakjawa #sukena #noviralnojustice #kucing #pecintakucing #landakjawa #sukena #noviralnojustice #kucing #pecintakucing