Рет қаралды 1,388
Ilmu Fardhu’ain, dimana setiap muslim harus menguasainya karena tidak bisa diwakilkan pada siapa pun, itu adalah ilmu yang terkait dengan bagaimana seorang bisa shalat, yang kaya bisa berzakat, bershadaqah, bersilaturrahim, berjualan dan seterusnya.
Ada hal yang menarik di sini, Umar bin Khaththab pernah membuat kebijakan terkait dengan pasar, bahwa tidak boleh berdagang di pasar-pasar kami kecuali mereka yang telah menguasai ilmu terkait hukum-hakam jual beli.
Kitab Al Buyu’ (kitab yang berkaitan dengan transaksi bisnis) dalam kitab fiqih kita sekarang, itu bisa 1 jilid, bisa 2 jilid, bisa beberapa jilid, itu harus dikuasai oleh pedagang sebelum berdagang, ini kualifikasi para pedagang di zaman Umar, seorang pedagang bisa menjadi seorang ulama kalau untuk ukuran kita.
Karena yang menjadi fardhu’ain bagi dia, bagaimana dia masuk ke dunia bisnis tidak mengerti halal dan haram dalam berniaga.
Ust. Asep Sobari, Lc
Informasi KAJIAN BUNDA UMMU SALAMAH, Bersama Ust. Asep Sobari, Lc - silakan hubungi : wa.me/628223345... (Admin)
#hamas #palestine #gaza #freepalestine #nasihat #ilmu #muhasabah #alirsyaddakwah #quoteislam #video #masjidalirsyadsurabaya #kajian #parenting #anakmuda #viral #moodbooster #fyp #penuntutilmu #shorts