Рет қаралды 613,313
Sebanyak 101 kepala daerah masa jabatannya akan habis pada 2022 ini. Dari 101 kepala daerah itu, 7 di antaranya adalah gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Meski masa jabatan habis, pilkada baru akan digelar pada 2024. Kursi 101 kepala daerah itu dipastikan tidak akan diisi oleh kepala daerah definitif di tahun ini.
Lantas, untuk mengisi kekosongan 101 jabatan tersebut, selanjutnya akan ditunjuk penjabat kepala daerah. Siapa saja yang bisa menjabat?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Narator: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adesari Aviningtyas
#AniesBaswedan #SuaraKompas #JernihkanHarapan