Ini Pengakuan Korban Penganiayaan oleh Dua Oknum Polisi di TTS

  Рет қаралды 1,530

Media XDetiik - II

Media XDetiik - II

Күн бұрын

XDETIK, Amanatun Selatan, TTS - Sejumlah Dua oknum Polisi yakni, Darius Misa yang merupakan Anggota di Polres TTS dan Soleman Burhan sebagai anggota di Polsek Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT. Telah melakukan pengroyokan terhadap sopir travel, Maklon Edison Tamonob, saat mengendarai mobil travel dari arah Nunkolo menuju ke soe, kedua oknum menahan mobil di Oinlasi, Kecamatan Amantun Selatan, lalu langsung menganiaya korban sambil berkata bahwa mereka boleh menghilangkan nyawa korban karena mereka adalah anggota polisi.
"Saya sedang mengendarai mobil travel dari arah Nunkolo menuju Soe, tiba-tiba dua orang Polisi, Pak Darius (Darius Missa- Red) dan Pak Paji (Soleman Burhan- red) menahan mobil saya langsung Pukul saya, sambil berkata kalau mereka adalah anggota polisi jadi boleh kasih mati saya, saya di pukul sampai Kepala saya bengkak, telinga luka, tangan bengkak, dan kedua rusuk saya sakit, Pak Darius Pukul saya pakai kayu juga, baju saya dirobek oleh Pak Darius," jelasnya
Demikian Keterangan Maklon Edison Tamonob (Korban) saat tim media menjumpai di depan Polsek Amanatun Selatan bersama para saksi, pada hari Jumat, (13/8/2021)
Tambah Maklon bahwa, saya dicekik dan diancam untuk dibunuh karena dia nyatakan kalau dia adalah anggota polisi jadi bisa bunuh saya jikalau melawan, namun saya tidak lakukan perlawanan sama sekali terhadap kedua orang pelaku tersebut.
"Kanit Reskrim Amanatun Selatan sudah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saya, tetapi saya disuruh untuk pulang dan hari Senin baru diurus, saya berpikir bahwa Polsek Amanatun Selatan tidak profesional dalam menjalankan tugas, lalu meminta saya untuk damai, apakah Polisi adalah pengadilan sehingga meminta saya juga untuk damai," Tegas pertanyaan Maklon
Menurut saksi mata, Yerni Yormince Tefa, yang berada dalam mobil saat dikemudi korban bahwa"
Pak Darius Missa dan Pak Aji tahan mobil langsung Pukul sopir di pipi, kepala, muka dan dipukul berulang-ulang kali, jadi kedua Oknum Polisi tersebut itu menahan mobil dan langsung melakukan Kriminal terhadap korban." Terangnya
Yerni yang bersama Meri Tamonob yang juga merupakan saksi dua (2), mengakui bahwa, korban saat dipukul kedua oknum Polisi, meminta maaf dan bertanya pada mereka bahwa apa salahnya namun dua orang oknum tidak menghiraukan dan terus melakukan penganiayaan.
Saksi ketiga (3), Ornandi Missa
juga mengakui dan menjelaskan hal yang sama bahwa 2 orang oknum Polisi menahan mobil langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,
Selanjutnya, Tim media saat melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Amanatun Selatan, I Dewa Gede Putra Wijaya di Desa Sunu, menyampaikan bahwa,
"Ketika saya peroleh laporan langsung turun ke Lokasi Kejadian Perkara (TKP) dan menjemput korban lalu
melakukan penyelidikan awal di Polsek, juga Kanit Reskrim langsung membawa korban ke Puskesmas Oinlasi untuk melakukan visum," tutur Kapolsek
Kapolsek juga mengaku kalau belum membaca berita acara pemeriksaan (BAP) jadi hasil introgasi juga belum mengetahui karena setelah itu ia sudah ke Desa Sunu untuk mengikuti kegiatan.
Menurut Kapolsek bahwa hari Senin 16/08 akan melakukan mediasi tetapi kalau tidak ada perdamaian akan dilimpahkan ke Polres TTS. Siapapun pelaku tindakan Kriminal akan ditindak sesuai undang-undang berlaku karena di mata hukum semua sama, baik masyarakat sipil maupun anggota Kepolisian. Saat tim media konfirmasi terkait tidak menangkap pelaku, namun Kapolsek mengatakan bahwa sudah mengetahui pelaku dan tidak perlu ditangkap.
Keluarga korban juga sangat sesalkan Penanganan kasus tersebut di Polsek Amanatun Selatan, karena pihak polsek tidak menangkap pelaku penganiayaan itu, apakah pelaku adalah anggota polisi sehingga Polsek tidak mampu mengatasinya, jelas Keluarga Korban yang enggan mediakan namanya.
Terpisah, Advokat Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) Provinsi NTT. Mikhael Tamonob, S.H, kepada media bahwa tindakan anggota polisi itu tidak benar secara hukum. Seharusnya sebagai polisi paham hukum jadi menyelesaikan persoalan secara hukum bukan secara premanisme seperti itu, Tandasnya
"Tindakan oknum polisi sudah mencemarkan nama institusi kepolisian karena melanggar kode etik dan pelanggaran disiplin Polri. Maka secara tegas Kapolri harus tindak tegas anggota Polri yang melanggar hukum," Tegas Advokat Mikhael Tamonob, SH.
Lanjutnya bahwa, telah melanggar pasal 351-358 KUHP sebagai berikut : a. Penganiayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, dan pasal ancaman 368 ayat 1 KUHP. Selain itu pasal 170 KUHP pengeroyokan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Akhirnya, Tim media juga berupaya melakukan konfirmasi melalui via telepon Pribadi Darius Missa pelaku penganiayaan namun Nomor tidak aktif (diluar jangkauan), sedangkan Soleman Burham, hingga berita ini ditayangkan juga tim media belum mendapatkan nomor hanphonenya. (*TIM/XD*)

Пікірлер: 5
@arckybali7608
@arckybali7608 3 жыл бұрын
Pecat aja klo polisi seperti itu,bukanx dia mengayomi masyarakt dgn baik,mlh asosilh tindakan kekerasan kpd masyarakat 🙏🏻
@leokmetoamanatun6218
@leokmetoamanatun6218 3 жыл бұрын
Polisi begini tidak perlu di biarkan. Di Oinlasi itu terjadi ulang-ulang dengan hal yang sama.
@leokmetoamanatun6218
@leokmetoamanatun6218 3 жыл бұрын
Di proses saja Kaka.👍 Biar kita tau keadilan.🙏🙏
@seniuskusinakamnanu7099
@seniuskusinakamnanu7099 3 жыл бұрын
Desember kemarin mereka buat kasus di cabang oinlasi.. keroyok org mabuk lagi kaka.. polisi atas nama meki sonlai dan kawan2..
@mediaxdetiik-ii8422
@mediaxdetiik-ii8422 3 жыл бұрын
Perlu lngsung di lporkan jika trdpt hal dmikian trulang lagi..
Миллионер | 2 - серия
16:04
Million Show
Рет қаралды 1,4 МЛН
Don't look down on anyone#devil  #lilith  #funny  #shorts
00:12
Devil Lilith
Рет қаралды 46 МЛН
The World’s Most Terrifying Spyware | Investigators
10:20
VICE News
Рет қаралды 1,3 МЛН
How Stalin starved Ukraine
15:10
Vox
Рет қаралды 2,2 МЛН
The conflict in Kashmir, explained
10:08
Vox
Рет қаралды 4,5 МЛН
Why is the Guantánamo Bay prison still open?
11:16
Vox
Рет қаралды 3,3 МЛН
The roots of America's democracy problem
7:10
Vox
Рет қаралды 1,9 МЛН
Life coaches trolling former members - Trolled podcast, BBC World Service
18:37
Миллионер | 2 - серия
16:04
Million Show
Рет қаралды 1,4 МЛН