Рет қаралды 2,404
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Pramono, sebagai tersangka kasus suap atas vonis bebas Ronald Tanur.
Rudi ditangkap di Palembang setelah Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti.
Rudi disangka menerima suap puluhan dolar Singapura sebagai kompensasi atas pengaturan komposisi hakim untuk pembebasan Ronald Tanur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan penyidik menemukan keterlibatan Rudi atas vonis pembebasan Ronald Tanur yang diputuskan tiga hakim PN Surabaya.
Penyidik menemukan barang bukti berupa pecahan uang tunai pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan total nilai 21 miliar rupiah.
#eksketuapnsurabaya #kejagung #ronaldtannur
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel KZbin Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.