Masyaallah jelas padat dan singkat mudah di pahami Syukron ustad
@HaryantoSMP1PaliyanGK Жыл бұрын
*IKUTILAH GOLONGAN YANG TERBESAR DIANTARA 73* Bila terjadi banyak perbedaan pendapat (perselisihan) dalam hal agama, umatnya Nabi Muhammad diperintah untuk mengikuti : _Pertama._ *Golongan terbesar (mayoritas) dari umat muslim,* karena umat Muhammad tidak akan bersepakat dalam kesesatan. Perintah Nabi : *"Sesungguhnya ummatku (kaum muslimin) tidak akan bersepakat dalam kesesatan. Maka jika kalian melihat banyak perselisihan, berpeganglah pada golongan terbesar **_(As-Sawad Al-A’dzam)._** Barangsiapa yang menyelisihinya akan terasing di neraka”* Dari hadits diatas artinya kita diperintah untuk mengikuti jumhur ulama dari golongan terbesar (mayoritas) pegangan para ulama (ijma') yang sudah disepakati bersama, sebab ulama umatnya Nabi Muhammad SAW tidak akan bersepakat dalam kesesatan. Ijma' atau jumhur ulama yang dimaksud adalah mereka yang tergolong dalam Madzab yang Empat (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) atau yang dikenal sebagai Aswaja, karena kecuali termasuk mayoritas, ijtihad yang berkait Al-Quran dan As-Sunnah hukum yang diambil dirumuskan oleh ulama-ulama generasi salaf terdahulu yang memiliki pertautan sanad dengan para sahabat (bukan sekedar klaim pengikut sunnah, pemahaman sahabat dan salafus shalih tetapi dirumuskan orang-orang belakangan dan tidak memiliki pertautan sanad keilmuan dengan mereka para sahabat atau salafus shalih). _Kedua._ Golongan mayoritas umat muslim dalam hadits diatas maksudnya adalah *1 diantara 73* golongan yang selamat _(al firqatun najiyah)._ Kata Nabi, *"Orang-orang Yahudi bergolong-golong terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, orang Nasrani bergolong-golong menjadi 71 atau 72 golongan, dan umatku (kaum muslimin) akan bergolong-golong menjadi 73 golongan. Yang selamat dari padanya satu golongan dan yang lain celaka. Ditanyakan ’Siapakah yang selamat itu?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ahlusunnah wal Jama’ah’."* Golongan 1 yang selamat dimaksud _Ahlus Sunnah Wal Jamaah,_ menurut ijma' ulama, mereka adalah : 1. Dalam bidang hukum agama yang mengikuti salah satu dari 4 madzab fikih (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) karena hukum Islam (fikih) yang dirumuskan 4 madzab adalah "yang paling awal dekat dengan generasi sahabat" atau memiliki pertautan sanad dari para sahabat dan merupakan "mayoritas pada umumnya dianut umat muslim" di seluruh dunia. 2. Dalam bidang akidah yang sudah dirumuskan Al-Asy'ari dan Al-Maturidi. Ini juga akidahnya paling banyak diakui oleh mayoritas ulama (jumhur ulama) dari umat muslim di seluruh dunia. 3. Dalam bidang tasawuf yang sudah dirumuskan Imam Ghazali dan Al-Junaid. Ini juga mayoritas rujukan umat muslim pada umumnya dari berbagai belahan dunia. Aqidah dan Tasawuf bersifat lintas batas menyatu dalam semua madzab fikih yang empat, dan rumusan ketiganya diatas (fikih, akidah dan tasawuf) adalah sudah menjadi konsensus kesepakatan jumhur ulama (mayoritas ulama). Inilah yang dimaksud hadits golongan mayoritas umat Islam tidak akan bersepakat dalam kesesatan. *_CATATAN :_* Sebaliknya, apabila mayoritas itu ditujukan untuk jumlah umat manusia secara keseluruhan maka berkebalikannya, umat muslim diperintahkan untuk berhati-hati. Kata AlQuran : *"Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang (mayoritas) di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah."* 🖲️