Mudah2an setelah diresmikan permasalahan ganti rugi lahan masyarakat di desa Trimulyo dan yg lain bisa cepet selesai. Karena sampe saat ini masih banyak lahan yang terdampak bendungan belum mendapatkan ganti rugi. Nggak tahu gmn pemerintah daerah Lampung kok seperti ini