Рет қаралды 1,470
memaparkan identitas yang dimiliki oleh ayah Pegi Setiawan, yakni menggunakan nama Rudi Irawan ketika di Cirebon, dan menggunakan nama A. Saprudi ketika di Bandung.
Sama seperti Kamaruddin Simanjuntak, Razman Arif Nasution juga mengultimatum ayah Pegi Setiawan dengan ancaman 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 66 UU Kependudukan.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui motif pasti mengenai alasan penggunaan 2 identitas dari ayah Pegi Setiawan tersebut.Donasi Saweria : saweria.co/firlesso