Рет қаралды 1,597
Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
"Benar, yang bersangkutan sudah diambil keterangannya oleh Bidang Propam (Polda Metro Jaya) beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).
Adapun Ade Rahmat disebut menerima uang Rp 400 juta dalam kasus pemerasan tersebut.
Nama Ade Rahmat pertama kali disebut oleh Romi Sihombing, kuasa hukum Arif Nasution yang merupakan tersangka pembunuh remaja berusia 16 tahun.
Romi menyebut, Ade Rahmat diduga menerima uang Rp 400 juta secara tunai untuk menghentikan perkara pembunuhan oleh kliennya.
"Kalau hasil pengakuan klien kami sekitar Rp 400 juta," tutur Romi dalam jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Sementara itu, Ade Rahmat menepis tudingan tersebut.
Namun, dia tak menampik pernah ditawari oleh pihak tersangka Arif Nasution supaya penyidikan diberhentikan.
Kata Ade Rahmat, tawaran itu diajukan oleh pihak tersangka saat menemuinya secara langsung.
"Kalau bertemu langsung, memang benar. Dia menawarkan supaya kasus diberhentikan. Dia menawarkan uang Rp 400 juta atau Rp 500 juta, tapi saya tolak," ucap Ade Rahmat, Jumat (31/1/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #KapolresJaksel #AKBPBintoro ##vjlab #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...