Рет қаралды 19,286
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri serta Irwasum untuk kembali mendalami kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menemani Keluarga Terpidana Kasus Vina serta kuasa hukumnya untuk mendatangi Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
Mereka melaporkan kesaksian Aep dan Dede terkait kasus Vina Cirebon.
Lebih lanjut pada Rabu (17/7/2024) Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum dari terpidana Hadi juga melaporkan dugaan keterangan palsu Rudiana dan dugaan penganiayaan.
Editor Video : Tria Rizki
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan