Рет қаралды 136
Terpidana kasus pembunuhan berencana ‘Kopi Sianida’ Jessica Wongso bebas bersyarat. Jessica bebas bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menjelaskan sejumlah kegiatan yang dilakukan kliennya selama 8,5 tahun mendekam di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur
"Tapi memang sungguh selama di lapas dia juga banyak bermanfaat lah. Dia juga mengajari orang berbahasa Inggris, dia mengajari orang yoga, dia juga mengerjakan kerajinan-kerajinan," ungkap Otto
Selain itu, Otto juga mengatakan bahwa Jessica sempat memberikan hadiah untuk cucunya yang baru lahir berupa hasil kerajinan dari hasil yang dibuatnya selama mendekam di penjara.
"Ada satu bukti saya akan tunjukkan. Ini adalah waktu cucu saya lahir, 8 tahun yang lalu. Dia di lapas, dia dengar cucu saya lahir, dia bikin ini. Hasil kerajinan tangan dia sendiri di lapas ini, dia serahkan," kata Otto
#kejiwaan #jessica #cctv #psikiater #mintarsihabdullatief