Рет қаралды 19,223
SULSEL, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan menyelidiki kasus 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah karena berangkat ibadah haji dengan visa ziarah.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, menyampaikan 37 orang yang diduga melanggar aturan haji telah diperiksa dan diamankan Polisi Arab Saudi.
Mereka sebelumnya di berangkatkan dari Indonesia ke Doha Qatar, selanjutnya masuk ke Madinah.
Pihak Kemenag belum bisa memastikan apakah ke-37 warga Makassar itu pergi ke Arab Saudi lewat travel resmi atau ilegal.
#haji #visanonhaji #makassar
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel KZbin Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.