Рет қаралды 86,111
Kabar Siang, www.tvOnenews.com - Kendaraan Bakal Wajib Asuransi, Ini Komentar Masyarakat | Kabar Siang tvOne
Pemerintah sedang menyusun aturan untuk mewajibkan kendaraan bermotor, seperti motor dan mobil, diikutsertakan asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025 mendatang.
Penerapan asuransi TPL bagi kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang telah ditetapkan 12 Januari 2023.
Dilansir dari laman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah sekarang tengah menyusun aturan turunan untuk pelaksanaan UU PPSK yaitu berupa peraturan pemerintah (PP) yang paling lambat terbit dua tahun setelah UU PPSK diundangkan atau 12 Januari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal untuk menyusun PP asuransi TPL kendaraan bermotor tersebut.
KABSI01
GUS01
RZA01
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews....
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - tvOnenews.com