Рет қаралды 252,697
REVISI KESALAHAN :
1. menit 4.45 kesalahan طال seharusnya طالب
2. menit : 5:54 - 5:59 ada teks arabic dan terjemah yang terlewatkan
وَلَا طَرِيْقَةُ مَنْ يُدَافِعُوْنَ عَنِ السُّنَّةِ
Bukan pula jalan orang yang membela sunnah
وَلَيْسَ فِيْ هَذَا حِمَايَةٌ فِي لِلسُّنَّةِ
Cara seperti itu, bukanlah cara untuk menjaga sunnah
3. menit 7:37 kata double "bersatu diatas"
_______________
BERFATWA TANPA ILMU
Fatwa adalah kedudukan yang agung, pelakunya mencurahkan pikiran untuk menjelaskan apa yang samar bagi ummat tentang urusan agama mereka dan membimbing mereka ke jalan yang lurus. Oleh karena itu, kedudukan ini tidak bisa disandang, kecuali oleh ahlinya.
Sesungguhnya diantara kejahatan yang terbesar adalah seseorang mengatakan tentang sesuatu bahwa ini halal padahal dia tidak mengetahui hukum Allah tentang hak itu. Atau berkata tentang sesuatu bahwa ini haram padahal dia tidak mengetahui hukum Allah tentang hal itu.
Allah ta'ala berfirman, yang artinya:
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah secara dusta ini halal dan ini haram untuk mengadakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Nama Allah tidak akan beruntung." [Q.S. An-Nahl: 116-117]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya Allah ta'ala tidak mencabut ilmu dari para hamba sekaligus, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Sehingga, apabila sudah tidak ada lagi seorang yang alim, manusia akan mengangkat para pemimpin yang bodoh, mereka ditanya lalu berfatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan orang lain." [Hadits Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673 (13)), ini lafazh al-Bukhari, dari Shahabat 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radiyallahu ta'ala 'anhuma]
MERASA MAMPU ('ALIM) SEBELUM LAYAK
Sangat disayangkan pada zaman ini banyak sekali orang yang berani berdakwah melalui media visual maupun yang lainnya dari kalangan orang yang baru bertaubat atau baru memeluk Islam atau baru belajar ilmu syar'i. Padahal kewajiban orang-orang seperti mereka adalah belajar ilmu agama dengan benar dan sungguh-sungguh belajar kepada ahli ilmu, membaca buku-buku yang bermanfaat, mendengarkan kaset-kaset kajian Islam yang dibawakan oleh para ulama atau para penuntut ilmu yang mumpuni, dan hal ini membutuhkan waktu yang lama.
Di antara hal yang wajib dijauhi oleh penuntut ilmu adalah merasa dirinya mampu sebelum layak untuk mengajar (berlagak sok alim). Merasa dirinya sudah menguasai ilmu syar'i lalu berani ceramah, mengajar, berdakwah, tabligh, dan yang lainnya (pada hakekatnya mereka adalah para da'i gadungan). Oleh karena itu, apabila ia melakukan hal tersebut berarti ia menunjukkan beberapa hal:
Merasa takjub dengan dirinya sendiri karena ia merasa mampu. Maka oa akan memandang bahwa dirinya termasuk salah satu di antara ulama.
Sesungguhnya hal itu menunjukkan kurangnya pemahaman dan pengetahuan dirinya. Karena apabila ia merasa mampu, sering kali ia terjerumus ke dalam satu perkara yang ia tidak dapat lepas darinya. Karena apabila manusia melihatnya merasa alim, mereka akan menyodorkan kepadanya masalah-masalah yang akan menyebabkan aibnya terbuka.
Sesungguhnya apabila ia merasa sok alim (sok tahu) sebelum layak, pasti ia akan berbicara atas nama Allah tanpa ilmu.
Sesungguhnya seseorang yang merasa dirinya alim (sudah merasa punya ilmu) pada umumnya tidak mau menerima kebenaran karena dengan kebodohannya ia menyangka bahwa jika ia tunduk kepada orang lain sekalipun orang itu benar maka hal ini menunjukkan bahwa ia tidak berilmu. Seorang yang tidak berilmu tidak boleh berdakwah karena dakwah diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nyabagi orang yang berilmu, dan dakwah hukumnya fardhu kifayah.
---------------------------
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH SHAHIHFIQIH
.
Yuk dukung perjuangan tim shahihfiqih dalam memproduksi video-video fatwa ulama. Saat ini masih ada ribuan video fatwa ulama Ahlussunnah wal Jamaa’ah yang belum kami produksi. In syaa Allah kami akan berusaha terus memproduksinya. bi’idznillah.
.
INFAQ DONASI 0514265953 BNI Syariah An. Bayu Yudho A
_____________________
Web : shahihfiqih.com
Telegram : @shahihfiqih - bit.ly/1S3K8sW
Instagram : ShahihFiqih
KZbin : / shahihfiqih
Twitter : shahihfiqih
Facebook : shahihfiqih