Kumdam IX/Udy memberikan luhkum dan bantuan hukum kpd prajurit dan kluarganya. tetap semangat🔥🔥🔥
@joninggeding8742Ай бұрын
Dimana ada masyarakat disitu ada Hukum...terima kasih pencerahan Hukum dari Kakumdam IX/UDY...Jaya selalu KODAM IX/UDAYANA 💪💪🇮🇩🇮🇩👍👍
@abdulkadirkadir9875Ай бұрын
Bravo TNI Kodam IX Udayana
@suartawanputu3892Ай бұрын
Jaya selalu Kodam IX/Udayana
@Januarionascimento-nk3skАй бұрын
Mantap Kodam IX UDAYANA
@FeniAdekaАй бұрын
Jaya slalu kodam IX udayana
@aslinnur9452Ай бұрын
Jaya selalu Kodam IX/Udayana 🔥
@RahmanYusuf-cq4ivАй бұрын
UDAYANA. GARUDA BERHASIL 🦅🇮🇩
@KokoIkbalАй бұрын
mantap kumdam IX udayana
@ArdiWaldus-l1zАй бұрын
Jaya selalu TNI AD
@Aydan13255Ай бұрын
Trbaik TNI ku
@SupriantoDimaSupriАй бұрын
Jaya selalu Kodam Udayana
@fandyladja-r2yАй бұрын
Udayana jaya jaya jaya 💪
@FathulullaFathulАй бұрын
TNI jaya
@saripganteng4759Ай бұрын
Bravo TNI, Garuda Berhasil
@deniarga802Ай бұрын
Jaya selalu Kodam udayana
@MalaeMetan97Ай бұрын
Jaya Selalu
@S4n9p3ju4n9Ай бұрын
Jaya selalu kodam 1x Udayana
@ngurahwiragusti0742Ай бұрын
Bersama rakyat TNI kuat
@SyqEl-ss2lqАй бұрын
Kumdam udayana jaya. GARUDA
@BONECK23Ай бұрын
Jaya selalu Udayana
@akuinara1726Ай бұрын
Luar biasa KakumDam... terima kasih
@LaluroziGusmanАй бұрын
Jaya selalu TNI
@Kodim1607Ай бұрын
Informasi yang sangat bermanfaat, terimakasih
@a.h.satriaАй бұрын
TNI PRIMA 🇮🇩
@kahar9802Ай бұрын
Mantap Kakumdam...🙏🙏
@RustamRustam-s7eАй бұрын
Jaya selalu TNI🔥🔥
@nazifnandra5180Ай бұрын
Tni jaya
@HidayatHidayat-kw1xnАй бұрын
mantap TNI ❤
@DidiFeka-u9wАй бұрын
Terbaik Kodam udayana
@akmalakmal4505Ай бұрын
Jaya selalu
@Jecky10Ай бұрын
Jaya selalu 💪
@Rinjani_squad80Ай бұрын
Udayana semangat 741💪💪
@rijalfauji1147Ай бұрын
Terbaik 👍💯
@didigendre3164Ай бұрын
Jaya slalu kodam Udayana 🔥
@lopeswismabayuАй бұрын
Tetap dihati Kumdam IX/Udy
@calonprofesor4042Ай бұрын
Terimakasih kakum sudah membantu saya dalam sidang
@erikrehimila5016Ай бұрын
Udayana jaya selalu
@iketutswitrajaya5625Ай бұрын
Mantaaps
@YordinarwandifeohАй бұрын
Luar biasa prajurit TNI
@nyomanawprasadha1863Ай бұрын
Bravo Udayana..
@kadekswastawa3143Ай бұрын
Bravo Kumdam IX/Udy
@NYONG_TIMURАй бұрын
Bravo TNI
@hamidganteng-c2bАй бұрын
Bravo tni 💪
@gustiagus5881Ай бұрын
TNI jaya slalu
@RidonTaneoАй бұрын
Jaya sllu udayana
@muchlisnovi3783Ай бұрын
Terimakasih atas penjelasannya kakum Dam 1X Udy
@Yadiman1998Ай бұрын
Semangat selalu bapak
@faizaltanjung7837Ай бұрын
Kodam IX Jaya
@febyyuliyanti1006Ай бұрын
Terbaik bapak tni
@nurmarsudi4854Ай бұрын
TNI Bravo
@yatrisbniАй бұрын
Bravo
@AbdulMalik-hk1yfАй бұрын
Kumdam IX/Udayana🔥
@MuhammadArizki-t4nАй бұрын
Tni jaya selalu
@terousyek.5868Ай бұрын
Luar biasa Kakum IX Udayana, Jaya selalu Kodam Udy
@BapakGede-zk3jrАй бұрын
Terimakasih banyak kakum Dam 1X Udy atas penjelasannya
@muhlismuhlis8775Ай бұрын
Izin Kegiatan pencerahan tentang hukum perlu di tingkatkan
@FaisalHasmanАй бұрын
Luar biasa
@LaluAngga-r9gАй бұрын
Terbaik
@febyyuliyanti1006Ай бұрын
Terbaik ❤️
@zulzulkifli6406Ай бұрын
Siap terima kasih
@rezapermana6518Ай бұрын
Cepat senyap tepat🔥
@zainudinzainudin4632Ай бұрын
Tegak kan hukum jaya Kodam IX/Udayana
@ossatubechanel7437Ай бұрын
Terimakasih bapak atas penjelasanya
@NgakanMadeMarjanaАй бұрын
Terimakasih banyak Kakum IX/UDY. Atas penjelasannya.
@Inayah_channel78Ай бұрын
Terimakasih Kakumdam IX/Udayana
@nengahartawan8997Ай бұрын
Tetap semangat
@dewadisana1644Ай бұрын
❤❤❤
@donimau8387Ай бұрын
Trima kash bnyak
@MuhammadEdison-xj4xnАй бұрын
Trimakasih komandan pencerahnya
@axceldavidxavier173Ай бұрын
Sukses
@supardi8382Ай бұрын
Terima kasih banyak Kakum Dam IX/Udy atas penjelasannya
@yudinyanes5566Ай бұрын
Jaya selalu Kodam IX Udayana
@laraibafi8869Ай бұрын
Mantap
@danangguntur8834Ай бұрын
Jaya selalu Kodam IX Udayana #RadjaRonde
@kasmiradiputra5581Ай бұрын
Terimakasih
@guttereznerro5185Ай бұрын
Kumdam IX Udayana Jaya sllu
@AriWiranto-hc8jlАй бұрын
Menyala
@DemetzTutuАй бұрын
Udayana
@budhisujarwo6372Ай бұрын
Terima kasih penjelasannya Kakumdam IX/Udayana🙏
@sulendralendra1027Ай бұрын
Matur Sukseme Kakum dam IX
@NyomanWardika-oj3yxАй бұрын
Kumdam is the best
@daeleo7702Ай бұрын
Terimakasih Ka Kumdam atas pencerahan nya
@Channelpternakapaadanya412Ай бұрын
Super
@lalurizki5465Ай бұрын
Sukseme
@nicholasrihipakeАй бұрын
trims kakum dam IX udayana penjelasannya...
@joejoejoe9441Ай бұрын
Amazing
@Windar2018-j1kАй бұрын
Garuda❤
@ddxndraАй бұрын
Kumdam IX Udayana 👍👍🔥🔥🔥
@goesdock7362Ай бұрын
Terimakasih Kakum atas pemahaman hukum bagi kami sbg prajurit
@wahyuutama1320Ай бұрын
Garuda berhasil
@pulanmendidikАй бұрын
بارك الله فيكم😇🤲
@SyafruddinSyafruddin-p8yАй бұрын
Caru
@aquinoyogi7589Ай бұрын
Samodok🐍
@aidilakuncobaan4074Ай бұрын
Mau tanya Pak ..saya tanya kenapa hampir setiap permasalahan perkelahian anggota TNI apalagi dengan orang sipil, anggota kena kasus? padahal dia hanya membela dirinya.. apalagi dikeroyok.
@bungindra93Ай бұрын
Selamat pagi! Salam sehat selalu! Kami dg Lettu Chk Indra, akan menjawab pertanyaan bapak/ibu saudara/i sekalian. Dalam Praktik Hukum, istilah "diproses" atau "proses hukum" bukan berarti secara otomatis dinyatakan bersalah. Proses hukum tentunya melewati sedemikian tahapan yang nantinya akan menghasilkan suatu putusan pengadilan. Berkenaan dengan hal tersebut, bilamana prajurit TNI terlibat dalam perkelahian dan sedang proses hukum, maka belum tentu dirinya bersalah dan bermasalah, bilamana nanti dalam persidangan ditemukan fakta-fakta hukum yang menyatakan ketidakterlibatan prajurit TNI atau seberapa jauh keterlibatan Prajurit TNI dalam perkelahian tersebut dan tentunya terdapat alasan pemaaf/pembenar/upaya bela paksa, maka prajurit TNI tersebut dapat dibebaskan dari segala dakwaan/tuntutan hukum. Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat.
@wijiuntoroАй бұрын
@@bungindra93 terimakasih Pak..
@saripahusman4984Ай бұрын
Semoga tidak ada yg melakukan kegiatan politik praktis
@ayuraka2784Ай бұрын
bertanya min, apakah boleh bantuan hukum dari TNI beracara di peradilan umum
@bungindra93Ай бұрын
Selamat pagi! Salam sehat selalu! Kami dg Lettu Chk Indra, akan menjawab pertanyaan bapak/ibu saudara/i sekalian. Penasehat Hukum Militer dapat beracara di pengadilan umum, dalam hal: a. pengurusan perceraian anggota TNI/PNS TNI b. adanya gugatan/menggugat berkaitan dengan kepentingan organisasi TNI (Aset TNI) c. adanya gugatan/menggugat berkaitan dengan kepentingan perorangan (keluarga besar TNI) Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat.
@inyomandarmawan9213Ай бұрын
Mau tanya Pak..apakah kita bisa melapor langsung tanpa surat?
@bungindra93Ай бұрын
Selamat pagi! Salam sehat selalu! Kami dg Lettu Chk Indra, akan menjawab pertanyaan bapak/ibu saudara/i sekalian. Dapat kami anggap bahwa yang anda maksud dengan "melapor" yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Prajurit TNI. Bilamana terdapat hal demikian, maka anda dapat melapor ke Kesatuannya terlebih dahulu, mengingat bahwa di Negara Republik Indonesia menerapkan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) maka bilamana terdapat permasalahan yang melibatkan Prajurit TNI, dapat diselesaikan tanpa harus melalui persidangan. Apabila anda sudah "melapor" di kesatuannya namun dirasa tidak mendapat jawaban seperti ekspektasi dan keinginan anda, maka anda dapat "melapor" ke Penyidik Polisi Militer dan tentunya wajib melampirkan bukti permulaan yang cukup (Pasal 17 KUHAP dan disyaratkan oleh Mahkamah Agung yaitu minimal 2 alat bukti) yang sah. Tanpa adanya bukti sebagaimana dijelaskan sebelumnya, maka laporan anda dinyatakan tidak cukup alasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku (yang anggota Prajurit TNI) Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat.
@Dika18-r1qАй бұрын
Mau tanya min Apa penyidik polri dan militer berbeda ?
@bungindra93Ай бұрын
Selamat pagi! Salam sehat selalu! Kami dg Lettu Chk Indra, akan menjawab pertanyaan bapak/ibu saudara/i sekalian. Penyidik Polri dan Penyidik Militer tentunya berbeda, meskipun memiliki tugas yang sama, yaitu sama-sama sebagai penyidik, namun terdapat perbedaan bagi keduanya, khususnya bagi subyek yang akan diperiksa. Bagi masyarakat sipil (termasuk KBT/anggota PNS di lingkup Kementerian Pertahanan) bilamana terdapat dugaan melakukan suatu tindak pidana, maka kewenangan untuk melakukan penyidikan adalah Polri. Bagi anggota Militer (TNI AD, AL, dan AU) yang merupakan yustisiabel Peradilan Militer dan terdapat dugaan melakukan suatu tindak pidana, maka kewenangan untuk melakukan penyidikan adalah Polisi Militer. Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat.
@DesiWulandari-u9kАй бұрын
Persit yg memposting foto suami berpakaian dinas apa dikenakan pidana pak ?? Untuk suami dan istri, mohon penjelasanya 🙏
@bungindra93Ай бұрын
Selamat siang! Salam sehat selalu! Kami dg Lettu Chk Indra, akan menjawab pertanyaan bapak/ibu saudara/i sekalian. pada prinsipnya mengunggah/memposting foto menggunakan pakaian dinas, bukan suatu bentuk tindak pidana. dapat dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana apabila: a. akun sosmed anda yang berisi foto anda dan suami yang menggunakan pakaian dinas, digunakan untuk endorse/kegiatan komersil; b. akun sosmed anda yang berisi foto anda dan suami yang menggunakan pakaian dinas, berafiliasi dengan situs/medsos konten judi online; c. akun sosmed anda yang berisi foto anda dan suami yang menggunakan pakaian dinas, digunakan untuk mengunggah hal-hal berbau pornografi atau asusila; d. kegiatan-kegiatan komersil yang lain dengan tujuan untuk mendapat/mengemis/meminta uang dengan cara gift. e. kegiatan lain yang melanggar hukum sebagaimana ditentukan oleh Mabes TNI dan Mabesad. demikian jawaban kami, semoga bermanfaat.