Рет қаралды 868,805
TRIBUN-VIDEO.COM - Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot sementara dari jabatannya sevagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara).
Beredar isu pencopotan itu berkaitan dengan pembongkaran kasus oknum polisi.
Terkait hal ini, Polda Kaltara angkat bicara.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (18/4/2023), isu yang beredar pencopotan tersebut, berkaitan dengan isu Hasbudi, polisi tajir di Kaltara yang terlibat banyak kasus pidana,.
Mulai tambang emas ilegal di Sekatak, penyelundupan ballpress/pakaian rombengan impor, maupun jeratan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Merespons hal ini, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat meluruskan informasi tersebut.
Ia menjelaskan, pemberhentian dan pengangkatan dari jabatan di lingkungan Polda Kaltara, merupakan hal yang biasa.
Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan perkembangan organisasi.
Budi Rachmat memaparkan, pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme.
Yakni atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir.
Ia menerangkan, pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri.
‘’Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,’’tegasnya.
Budi menyampaikan, alasan lain yang membuat Kombes Teguh dicopot sementara.
Di antaranya tidak patuhnya Teguh Triwantoro melaksanakan perintah Kapolda Kaltara.
Yakni melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal kasus April 2022, yang diduga ada keterlibatan anggota Polri.
‘’Kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani berdasarkan hasil audit penyidikan, ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang, belum dapat dipertanggung jawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan bapak Kapolda Kaltara,’’jelasnya.
Budi Rachmat juga tidak membantah, ada hasil penyelidikan dugaan perwira Polisi yang terbukti menerima aliran dana Hasbudi.
Saat itu Teguh menjabat sebagai Kapolres Bulungan, dan perkaranya masih berproses.
Dua alasan tersebut, diakui turut menjadi faktor pencopotan sementara Teguh Triwantoro dari Jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.
(Tribun-Video.com/ TribunKaltara.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Patuh Perintah Pimpinan, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro Dicopot", Klik untuk baca: regional.kompas.com/read/2023....
Penulis : Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor
Editor : Khairina
HOST: BIMA MAULANA
VP: Indra
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#