Рет қаралды 71,405
JAKARTA, KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres akan dibahas khusus dan jadi usul inisiatif DPR. Dalam revisi tersebut Wantimpres akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Jumlah anggota DPA nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada Presiden terpilih, jadi sorotan karena dianggap sebagai bagi-bagi jatah kekuasaan.
Benarkah Dewan Pertimbangan Agung dibuat untuk memberikan masukan kepada Presiden mendatang atau demi kepentingan bagi-bagi jabatan?
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Rafsyan
#wantimpres #dpa #balegdpr
========================================================
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZbin KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di www.kompas.tv/.... Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews