Рет қаралды 101,868
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengungkapkan kronologi hingga modu operandi terkait kasus pembuatan uang palsu Rp22 Miliar pada Jumat, (21/6/2024).
Diketahui, Polisi telah menangkap 4 tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF.
Pihak kepolisian juga menyebut masih mengejar 1 DPO lain berinisial P yang juga terlibat dalam kasus pembuatan uang palsu tersebut.
#poldametrojaya #uangpalsu #jakbar
Produser: Aditya Pramana
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZbin KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews