Рет қаралды 168,675
KOMPAS.TV - Kasus penerbitan sertifikat di Laut Tangerang yang melibatkan dugaan kongkalikong antara oknum pejabat dan sektor swasta kini semakin meluas, berhubungan dengan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Ketua KPK, Abraham Samad, melaporkan dugaan korupsi yang dapat berujung pada kerugian negara.
Tokoh lainnya, seperti M Jasin, Julius Ibrani, dan Erros Djarot, ikut memberikan dukungan terhadap laporan tersebut.
Dalam laporan ini, sejumlah nama besar disebut, termasuk Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group, yang diduga memiliki keterlibatan dalam proyek PIK 2 dan penerbitan sertifikat yang dipermasalahkan.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disebut-sebut meski tidak langsung terlibat.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa meskipun Jokowi menjabat dua periode, tidak ada bukti keterlibatannya dalam kasus ini.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebelumnya mengungkapkan bahwa delapan oknum pejabat BPN Kabupaten Tangerang telah diberi sanksi, dengan enam di antaranya dicopot dari jabatan.
Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat di laut Tangerang.
Kasus ini terus bergulir, dengan KPK kini melakukan penelaahan terhadap laporan-laporan yang masuk.
Masyarakat menanti bagaimana lembaga antikorupsi ini akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak kuat, termasuk pejabat dan sektor swasta, dalam proyek besar seperti PIK 2.(PUTRA)
#pagarlaut #korupsi #proyekstrategis #jokowi #aguan