Рет қаралды 1,409
Komisi Pemilihan Umum akan memidanakan siapapun yang mengajak untuk tidak memilih pada Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Muhammad Afiffudin menyebut hukuman pidana tersebut tertuang di dalam Pasal 187 huruf A ayat 1 Undang-Undang pilkada.
#pilkada #kpu #pemilu #pidana
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Website context.id/sto...
Instagram / broad.cash
Spotify open.spotify.c...