Рет қаралды 63
Jawa Pos Radar Malang Merupakan Media Lokal Terbesar di Malang Raya yang Menyajikan berita-berita terbaru dan terpercaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, kampanye akbar Pemilu 2024 akan digelar pada 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024.
Dalam kesempatan itu, masing-masing pasangan capres-cawapres akan dibagi ke dalam tiga zona untuk melakukan kampanye akbar.
Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, KPU RI bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik tengah membahas terkait zona kampanye.
Dalam pembahasan itu akan disepakati bersama zona masing-masing capres-cawapres untuk melakukan kampanye akbar.
"Jadi zona kampanye untuk pemilu untuk paslon (pasangan calon) itu dibagi dalam tiga zona. Zona A, B, dan C." ucap August.
Sementara untuk pembagian zona kampanye akbar partai politik, akan mengikuti pasangan capres-cawapres yang diusungnya.
Ia mengungkapkan, KPU akan membagi secara proporsional pembagian zona atau daerah kampanye akbar.
jangan Lupa Follow
IG : / jawaposradarmalang
tiktok : / jawaposradarmalang
Facebook : / radarmalangonline
#news #headlines #pemilu2024
Dan kunjungi website berita Terupdate di Malang Raya di sini
radarmalang.jawapos.com/