Рет қаралды 49,978
Ketentuan mengenai pajak UMKM terdapat dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2018. Besar tarif pajak UMKM sebesar 0.5% dari omzet dengan syarat omzet selama satu tahun tidak lebih dari 4.8 miliar. Pajak ini dibayarkan tiap bulan maksimal pada tanggal 10.
Lalu bagaimana cara menghitung dan melaporkannya? Tonton video di atas hingga akhir agar tidak ada yang terlewat langkah-langkahnya.
Memiliki banyak pertanyaan seputar perpajakan? Sekarang Anda bisa langsung menanyakan tentang perpajakan Anda LANGSUNG kepada SAYA! Hanya dengan klik link berikut ini www.dconsulting.id/tam-ytds
Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
dconsulting.id/videoseries/
Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
t.me/dconsultingid
Ikuti tips-tips terbaru di social media kita lainnya
Instagram: / dedysidarta_official
Facebook: / dedysidarta