Yg anda sampaikan panjang lebar itu prosedurnya, yg diselidiki KPK apakah semua sesuai prosedur atau ada "bocornya" apalagi utk kepentingan pribadi/kelompok antara OJK & BI. Nggak usah dibikin2 suara/kalimatnya supaya rakyat "terhipnotis" dgn Tata bahasa anda. Kalau KPK benar berarti penyelewengan dana namanya. PAHAM PAK..!!!! Jangan sok ngeles.. Haddehhh..!!!!!!