Рет қаралды 194,244
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menegaskan masih ada upaya bagi terpidana kasus pembunuhan Vina untuk mencari keadilan.
Peninjauan Kembali seperti yang dilakukan Saka Tatal menurut Fickar jadi salah satu cara ideal.
Fickar juga menuturkan bahwa PK tidak harus berkaca pada satu kasus saja.
PK bisa terus diajukan asalkan ada bukti atau keadaan baru yang bisa diangkat.
Upaya inilah yang menurut Fickar bisa diambil oleh terpidana kasus Vina untuk mencari keadilan.
Baca Berita Lengkap : bengkulu.tribu...
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- bengkulu.tribun...
Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu
Like fanspage --------- / tribunbengkulu
Editor Video: Randa