Рет қаралды 1,476
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari disanksi pemberhentian tetap karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan PPLN Den Haag, Belanda, Rabu (3/7/2023).
Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin Pemberhentian Hasyim menjadi pelajaran penting agar pemegang kekuasaan selalu amanah serta menjaga moral dan integritas.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyayangkan bahwa Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila dan kita perlu melakukan evaluasi serta mencari figur yang lebih baik.
Sementara Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai sanksi tersebut adalah hukuman yang tepat sebab, perbuatan yang dilakukan Hasyim sudah melanggar moral.
Simak rangkuman selengkapnya dalam video berikut.
Streamer: Yonathan Niko Aditama
Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
/ @kompascom
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: / kompascom
Instagram: / kompascom
Twitter: / kompascom
Tiktok: / kompascom