Saya meneruskan postingan dari pakar hukum, ini isinya: Apa yg disampaikan pak mendagri itu betul, waspada dengan UU NON ASN 2023, tapi saya harus menyampaikan apresiasinya kepada, Mendagri, kemenpan, BKN, dan jajarannya, ini terkait masalah honorer, setelah UU ASN 2023 terbit, maka tidak diperbolehkan lgi merekrut tenaga honorer, apabila setelah 2023 ada honorer baru, itu secara fakta adalah cacat hukum & melanggar UU. ini akan menjadi temuan oleh Tim audit, untuk menghindari temuan ini, MENPAN harus fokus menyelesaikan honorer database BKN yg didata thun 2022 maupun yg lama mengabdi. langkah yg diambil menpan rb pada saat ini sudah tepat, fokus menyelesaikan honorer database BKN 2022, apabila menpan RB dan BKN menyelesaikan honorer setelah 2023 maka inilah yg dinamakan cacat hukum dan melanggar UU, akan ada KERUGIAN NEGARA dan diproses HUKUM, menpan & BKN harus Hati-hati & lebih tegas dalam hal ini agar dikemudian hari tidak terjadi penyesalan. Semoga saran saya ini dibaca dan dijalankan oleh menpan rb & BKN Serta jajarannya. Terimakasih, salam taat hukum.
@ikeukoswara200010 күн бұрын
Menyimak
@slametriadi43199 күн бұрын
Ijin Bpk PANRB, mengenai perpanjangan waktu pendaftaran SCASN, di berikan kesempatan untuk mendaftar sampe 4x penambahan waktu, klo bisa saya sya memohon yg sudah resume di kasih kesempatan untuk bisa merubah datanya, karna mungkin banyak pendafar yg masih ada kesalahan di nama maupun scane dokumen dan lain sebagainya, termasuk sya ada kesalahan pada penempatan data, karna pada saat itu waktu sya sangat tinggl beberapa waktu lagi,alhasil mengisi dengan tergesa2 dan tidak maksimal, setelah di resume ternyata penambahan waktu sampe saat ini
@OtongBeh10 күн бұрын
Saya dari SD Negeri sumursapi Kec. Blanakan Subang
@teknisikluarga9 күн бұрын
mau tanya pak apakah bisa suatu saat, P3k penuh waktu menjadi paruh waktu, dengan alasa tidak tersedian anggaran dari kepala daerah terpilih di kemudian hari.
@habibist15118 күн бұрын
Aslamkm. Menurut kami sangat tidak adil penerimaan pppk, kebanyakan yang lolos honor baru 2 tahun, kami yang honor 10 tahun ke atas tidak lolos, seharus nya ada kebijakan tambahan nilai untuk honor 10 tahun ke atas dan di lihat lagi dari umurnya. Tolong buk honor yang mendapatkan r2 r3 yang honor 10 tahun ke atas di angkat pppk penuh waktu trmksh