Рет қаралды 1,423
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang memberi perhatian konflik yang melibatkan masyarakat, perusahaan, dan aparat keamanan di wilayah tambang emas bekas hutan lindung gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Warga mengadukan dampak tambang yang menimbulkan dugaan pelanggaran HAM dan menurunnya kualitas lingkungan terutama berkurangnya daerah resapan air akibat eksploitasi lahan untuk tambang. Selain itu, fungsi Tumpang Pitu sebagai 'benteng besar' penahan tsunami kini telah tereksploitasi sehingga mengurangi perlindungan pada bahaya tsunami.
Kontroversi tambang emas di Tumpang Pitu terjadi sejak tahun 2006. Beberapa perusahaan telah diberi izin oleh pemerintah untuk melakukan eksplorasi (pengeboran penyelidikan) dan eksploitasi (produksi penambangan) dan terakhir dilakukan PT BSI hingga kini.
Warga Pesanggaran yang menolak dan berjuang melindungi gunung Tumpang Pitu, kian hari kian resah dengan ekspansi ekstraktif yang semakin menjadi-jadi, sehingga berakibat mulai banyaknya warga yang dikriminalisasi, bahkan dianggap komunis. Akankah masyarakat di area Tumpang Pitu mendapatkan keadilan dari negara atas perampasan ruang hidup mereka? Live Living The Live kali ini akan membahas seputar fakta konflik agraria (perampasan ruang hidup), posisi negara di tengah konflik yang terjadi dan bagaimana Islam akan memberi solusi serta memberi keadilan atas terampasnya ruang hidup masyarakat di sana?
Simak diskusinya dalam program ‘Living the Life’ dengan tema:
“Politik Ruang dalam Islam Menjamin Keadilan bagi Warga Tumpang Pitu”
Rabu, 3 Juli 2024
pukul 16.00 WIB
Bersama narasumber:
- Fata Vidari, S.Pd (Pengamat Sosial Kemasyarakatan)
- Fatma Sunardi (Pengamat Sosial Politik)
Host: Agita Sukma
Hanya di Channel We Are The Explorer!
#tumpangpitu #tambang #agraria