Рет қаралды 98,260
Gara gara rebutan harta gono gini, Kuswanto 58 tahun sambil membawa alat berat eskavator, mendatangi rumah mewah, yang ditempati Rebini mantan istrinya, yang berada di Dusun Tawang, Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Kedatangan pria yang sudah memiliki tiga anak ke rumah mantan istrinya tersebut, untuk merobohkan rumah mewah yang di bangun bersama mantan istrinya, sebelum keduanya bercerai pada tahun 2014 lalu.
Namun saat alat berat baru merusak pagar besi yang berada di depan rumah, mendadak alat berat dihentikan oleh kepala dusun setempat. Karena saat itu mantan istrinya yang sudah menikah kembali tersebut sedang pergi keluar kota.
Keputusan harta gono-gini ini, sebenarnya sudah inkrah dari pengadilan negeri setempat sejak tahun 2018 lalu, agar harta gono gini ini di bagi rata 50 - 50. Karena tidak kunjung mendapat bagian dari mantan istrinya, sehingga mereka nekat ingin merobohkan bangunan rumah mewah senilai hampir 2,5 milyar tersebut.
________________________________________________
Sobat Sakti TV Juga Bisa Memperoleh Informasi Terkini Melalui Website Kami Di :
Website : www.sakti.tv
Media Sosial Sakti TV :
KZbin : / @saktitvofficial
Facebook Fanpage : / saktitvmadiun
Instagram : / saktitv
Download Aplikasi Live Streaming Kami di Playstore:
play.google.co...
_________________________________________________
Saksikan Info Berita Terbaru Seputar Karesidenan Madiun & Sekitarnya:
TERAS PAGI Pukul 07.30-08.30 WIB
TERAS SIANG Pukul 11.00-11.30 WIB
TERAS SORE Pukul 15.30-16.00 WIB
TERAS UTAMA Pukul 18.00-19.00 WIB
TERAS MALAM Pukul 21.00-22.O0 WIB
_________________________________________________
INGIN BERIKLAN ATAU BEKERJA SAMA DENGAN SAKTI TV BISA HUBUNGI CP DIBAWAH INI
CONTACT PERSON MARKETING :
FIANT : 0817 0511 721
LINDUNG : 0877 5872 1235 / 0821 3277 3345
E-MAIL : marketing.saktitv@gmail.com